JAMBI - Pemerintah dan DPR RI sudah menetapkan kesepakatan pendapatan negara dan hibah pada APBN tahun 2011 sebesar Rp 1.104,9 triliun. Selain itu juga ditetapkan belanja negara yang dialokasikan sebesar Rp 1.229,5 triliun.”Dari alokasi belanja negara tersebut Rp392,98 triliun (T) atau 31,96% merupakan belanja transfer ke daerah,” jelas Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2011, Kamis sore (30/12), di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.Untuk merealisasikan anggaran sebesar itu, kata HBA, perlu penanganan yang benar dan tepat. Selain itu perlu ditunjuk pejabat perbendaharaan yang memenuhi kriteria guna menjalankan fungsi perbendaharaan yang professional, transparan dan akutabel serta berkualitas.


















