JAMBI - Pemerintah dan DPR RI sudah menetapkan kesepakatan pendapatan negara dan hibah pada APBN tahun 2011 sebesar Rp 1.104,9 triliun. Selain itu juga ditetapkan belanja negara yang dialokasikan sebesar Rp 1.229,5 triliun.”Dari alokasi belanja negara tersebut Rp392,98 triliun (T) atau 31,96% merupakan belanja transfer ke daerah,” jelas Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2011, Kamis sore (30/12), di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Untuk merealisasikan anggaran sebesar itu, kata HBA, perlu penanganan yang benar dan tepat. Selain itu perlu ditunjuk pejabat perbendaharaan yang memenuhi kriteria guna menjalankan fungsi perbendaharaan yang professional, transparan dan akutabel serta berkualitas.
Untuk merealisasikan anggaran sebesar itu, kata HBA, perlu penanganan yang benar dan tepat. Selain itu perlu ditunjuk pejabat perbendaharaan yang memenuhi kriteria guna menjalankan fungsi perbendaharaan yang professional, transparan dan akutabel serta berkualitas.
“Saya minta kepada jajaran Kementerian Keuangan di daerah untuk membantu dan membina pejabatnya agar dapat memahami norma, aturan dan prosedur penerapan tata kelola keuangan yang baik. Sebab administrasi keuangan negara memiliki tata kelola dan standar baku. Diharapkan pengelolaan keuangan negara tahun anggaran 2011 dapat terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme,’’ tegas gubernur.
HBA juga berpesan agar dalam proses pengadaan barang dan jasa, para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dapat melaksanakan proses pelelangan lebih awal, sesuai ketentuan tanpa ragu-ragu, namun tetap penuh dengan kehati-hatian.
Gubernur juga mengajak seluruh komponen yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara, dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara serta dapat bekerja dengan cepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan, terhadap peraturan perundangan yang berlaku, terlebih lagi kepada Allah SWT.(eon)
Gubernur juga mengajak seluruh komponen yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara, dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara serta dapat bekerja dengan cepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan, terhadap peraturan perundangan yang berlaku, terlebih lagi kepada Allah SWT.(eon)