JAMBI - Status pegawai negeri sipil (PNS) saat ini memang menggiurkan. Meski sudah menyandang status anggota komisi pemilihan umum (KPU) tak membuat mereka menutup hati dengan PNS. Buktinya, sejumlah anggota KPU berhasil lulus pada penerimaan CPNS 2010.
Selain nama Wazirman, dari beberapa informasi yang diterima Jambi Independent, juga terdapat anggota KPUD Kerinci Heri Setyawan, Zuhdi Z sebagai anggota KPUD Merangin, anggota KPUD Bungo Maryam serta Jafar Achmad, anggota KPUD Muarojambi sebagai dosen di Kota Sungaipenuh.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPUD Provinsi Jambi Pahmi Sy mengakui, pihaknya sudah menerima informasi beberapa anggota KPUD lulus CPNS. Akan tetapi, berdasarkan surat edaran KPU Pusat, anggota KPU yang dinyatakan lulus tersebut harus memilih, apakah masih di KPUD atau menjadi abdi negara alias PNS.
“Intinya, dalam surat edaran itu, harus memilih dan berhenti pada salah satu instansi tersebut. Yang jelas, masalah ini juga akan kita bicarakan dalam rapat internal KPUD Provinsi. Kita juga akan kroscek kebenarannya, jika memang ada, maka tentunya kita berharap ada sikap dari yang bersangkutan,” ujarnya, kemarin (21/12).
Akan tetapi, kata dia, tidak menjadi keharusan atau larangan bagi anggota KPUD kabupaten/kota atau provinsi untuk tetap sebagai anggota KPUD. “Itu hak dari seseorang untuk memilih. Yang jelas, kita di KPUD mempunyai aturan dan mekanisme yang harus dilaksanakan,” sebutnya.
Terpisah, Ketua KPUD Kerinci Wazirman ketika dikonfirmasi melalui ponselnya enggan untuk berkomentar. “Saya no comment dulu lah,” ujarnya singkat.
Sementara, Zuhdi Z, Anggota KPUD Merangin mengaku tetap akan memilih pilihan sebagai CPNS. “Tunggu setelah ada SK-nya, nanti saya akan keluar sebagai anggota KPUD,” sebutnya. (roz)