KOTAJAMBI – Chrisnawati Marta Sitompul (26), warga Komplek Pekerjaan Umum (PU) RT 12, Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi, kehilangan uang Rp 175 juta. Ia ditipu oleh Fernando Horas Siagian (33), warga Kampung Bulak Poncol RT 11 Kelurahan Rahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Uang ratusan itu raib gara-gara Chrisnawati sangat sekali menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia dikenalkan oleh saudaranya, Amudi Pardede, pada Fernando yang disebut-sebut bisa mengurus kelulusan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kabarnya Fernando punya channel di lembaga keuangan milik negara itu.
Chrisnawati pun menelpon Fernando, minta diuruskan menjadi PNS di kemenkeu. Ia bersedia memberi uang pelicin sesuai permintaan Fernando. Bila tidak lulus, uang itu dikembalikan. Mei 2010, Chrisnawati mentransfer Rp 160 juta ke rekening BCA Fernando, 8690733855. Sebulan kemudian dikirim lagi Rp 15 juta ke rekening yang sama.
Begitu pengumuman hasil seleksi CPNS Depkeu keluar, nama Chrisnawati tidak ada dalam kelulusan. Sialnya, uang yang sudah ditransfer ke rekening Fernando sampai kini tidak dikembalikan. Lantaran merasa ditipu, Chrisnawati melapor ke polisi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah membenarkan adanya laporan itu. Kasus tersebut masih didalami dan dalam tahap penyelidikan. Untuk sementara baru satu yang dilaporkan oleh Chrisnawati.
“Baru Fernando yang dilaporkan. Tidak tertutup kemungkinan nanti ada orang lain yang menjadi tersangka,” ungkap Almansyah