MUARABUNGO – Banyak yang kecewa pada hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 Kabupaten Bungo, Jambi. Sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD, menilai ada kecurangan dalam seleksi itu. Seorang peserta seleksi yang ditemui infojambi.com mengatakan, ada yang aneh pada pengumuman hasil seleksi. Contoh, pada formasi mediator hukum industri dan perdagangan, saat seleksi bahan yang dinyatakan lulus 11 orang. Tapi waktu ujian di SMPN 2 yang hadir 8 orang.
“Saya heran, waktu ujian peserta yang hadir untuk formasi itu hanya 8 orang, tapi kenapa saya bisa berada di peringkat 11,” ujar peserta tersebut.
Pelamar lainnya mengaku mendapat bantuan oknum dengan membayar sejumlah uang justru tidak lulus. Alasannya uang yang diberikan tidak sebesar pelamar lain yang berani bayar lebih tinggi.
Isu yang beredar di Bungo saat ini, kursi CPNS “dijual” seharga Rp 80 juta hingga Rp 100 juta. Lobi “jual-beli” kursi CPNS itu umumnya dilakukan melalui telepon, bukan pertemuan langsung.
Indikasi tersebut juga tercium oleh anggota Komisi-I DPRD Bungo, Hendri Novriza. Menurutnya, dalam penerimaan CPNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan hasil.
Dari informasi yang diterima dewan, ada perbedaan data kelulusan yang dipegang BKD dengan yang diumumkan. Dewan juga menerima beberapa pengaduan, antara lain ada peserta yang lulus sementara usianya telah lewat batas.
Hendri mengungkapkan mendengar kabar penerimaan CPNS diswastanisasikan, sehingga ia semakin curiga ada oknum tertentu yang “bermain” dalam penerimaan CPNS. Hendri berjanji akan menyelidiki kebenaran kabar itu.
“Saya harap masyarakat bersabar. Kami sudah komit akan mengusut masalah ini. Apabila ada masyarakat yang dirugikan, kami minta segera melapor secara tertulis, agar diusut secara tuntas,” katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, jika nanti indikasi tersebut terbukti, dewan akan melakukan verifikasi data ke Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).
Sekretaris BKD Bungo, Hj Hamidah, menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS berlangsung bersih dan transparan. Tidak ada kolusi, nepotisme dan jual-beli kursi. Semua prosedur sudah dilalui secara murni.
Mengenai formasi mediator hukum industri dan perdagangan yang hanya diikuti 8 orang tapi nilai diberikan pada 11 peserta, Hamidah tidak bisa menjawabnya.
“Saya tidak tahu soal itu. Yang mengoreksi orang ITB,” tandasnya.
Begitu pula soal absen ujian. Hamidah tidak bisa menunjukkannya, dengan alasan tidak punya arsipnya karena sudah dikirim ke ITB bersamaan lembar jawaban